Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS : Pemerintah Rampas Aset BLBI di Wonogiri, Dulu Jadi Pabrik Mete, Luasnya 13.647 Meter

Aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini dikejar pemerintah ternyata ada juga di Kabupaten Wonogiri.

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merampas aset-aset obligor BLBI di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023). Adapun aset berupa tanah seluas belasan ribu meter. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini dikejar pemerintah ternyata ada juga di Kabupaten Wonogiri.

Tak tanggung-tanggung ada belasan ribu meter tanah di bekas pabrik pengelohan mete di Kecamatan Jatisrono dan Jatiroto.

Kini aset yang berasal dari dana darurat yang disuntik pemerintah kepada bank swasta dan BUMN pada 1997 hingga awal 1998, dirampas pemerintah kembali.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI yang menyitanya.

Camat Jatisrono, Yohanes Trisnadi, membenarkan kabar penyitaan oleh satgas tersebut.

Menurutnya di Kecamatan Jatisrono aset tersebut terletak di dua titik milik pabrik pengolahan mete yang sudah mangkrak bertahun-tahun.

"Di Jatisrono ada dua tempat, pabrik mete di Desa Gunungsari dan Desa Pule," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, satu pabrik lain terletak di Kecamatan Jatiroto. Tepatnya berada di Desa Duren.

Menurut Camat, pabrik mete itu sudah lama tidak beroperasi atau mangkrak bertahun-tahun lamanya.

Dulu, banyak warga setempat yang bekerja disana.

"Yang jelas sudah (mangkrak) lebih dari lima tahun. Kuncinya diserahkan ke kades setempat. Infonya sambil menunggu lelang," jelasnya.

Sementara itu, Camat mengaku tak mengetahui secara pasti kenapa aset pabrik tersebut disita oleh BLBI.

Berdasarkan surat yang diterima olehnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyita barang jaminan debitur PT Pancashindu Abadi.

Barang yang disita berwujud sebidang tanah dengan luas 1.960 meter persegi SHGB No. 00004 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.

Selanjutnya sebidang tanah dengan luas 1.636 meter persegi SHGB No. 00005 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.

Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.

Baca juga: Tidak Ada Kata Nego Lagi, Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI

Baca juga: Disita Terkait Kasus Korupsi Asabri, Pengacara Ini Minta Hotel B di Solo Baru Berhenti Beroperasi

 Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pihaknya melakukan pengamanan pemasangan plat aset sitaan negara itu.

"Pemasangan plat aset sitaan negara itu dilakukan di Desa Duren Kecamatan Jatiroto. Lalu di Kecamatan Jatisrono di Desa Gunungsari dan Desa Pule," kata dia

Dia menjelaskan, kepolisian mendapatkan tugas pengamanan terhadap pelaksanaan penguasaan fisik yang mana menjadi tugas bersama agar menjadi hak negara yang menjadi dana BLBI ke para debitur.

"Kegiatan berjalan dengan lancar bahkan berjalan cepat di luar prediksi tim," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved