Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Bupati Etik Suryani Berikan Bantuan Ratusan Juta ke 54 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Lewat Baznas

Pemberian bantuan tersebut diberikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo kepada warga kurang mampu.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo Etik Suryani berikan bantuan kepada 54 orang dari beberapa kecamatan di Sukoharjo. Bantuan tersebut diberikan oleh Etik Suryani di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (7/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo memberikan bantuan kepada 54 orang dari beberapa kecamatan di Sukoharjo.

Bantuan tersebut diberikan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (7/3/2023).

Pemberian bantuan tersebut diberikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo kepada warga kurang mampu.

Etik mengatakan bantuan paling rendah Rp1 juta, dan paling tinggi Rp 3 juta.

"Bantuan tersebut diberikan dengan 25 gerobak hik dengan senilai Rp2,5 juta, biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, dan bantuam renovasi rumah, " ucap Etik, kepada TribunSolo.com, Selasa (7/3/2023).

Total bantuan yang diberikan oleh Pemkab Sukoharjo senilai Rp 130,9 juta.

Baca juga: Siap-siap, Tahun Ini Sukoharjo Punya GOR : Besar, Lokasi Gayam, Bisa Dipakai Banyak Cabang Olahraga

Baca juga: Demi Warga, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Minta BBWSBS Segera Perbaiki Bantaran yang Tergerus Arus

Bantuan tersebut rutin diberikan melalui Baznas Sukoharjo.

"Cara untuk mendapatkan bantuan tersebut ada surat permohoanan bantuan kepada Bupati lalu ditindaklanjuti oleh Baznas Sukoharjo, " jelasnya.

Dia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sujoharjo.

Bupati Sukoharjo juga menjelaskan target bantuan ke depan mengarah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan total Rp253 Juta.

Ketua Baznas Sukoharjo yang saat itu juga hadir, Sardiyono mengatakan bantuan tersebut berawal dari zakat, infak.

"Syaratnya nanti ada permohonan pengajuan babtuan dari masyarakat ke Bupati, pengajuan tersebit lalu diterusakn oleh Baznas, " ucap Sardiyono.

Dia juga menjelaskan jika pengajuan tersebut nanti ada tahap verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, agar bantuan tersebut tepat ke penerima yang membutuhkan.

(*/adv)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved