Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aset BLBI di Wonogiri Disita

Aset BLBI di Wonogiri yang Disita Pemerintah: Bekas Pabrik Mete 19.822 Meter, Sudah 5 Tahun Mangkrak

Tanah beserta bangunan bekas pabrik mete yang mangkrak seluas 19.822 meter disita pemerintah.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Camat
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merampas aset-aset obligor BLBI di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Rabu (8/3/2023). Adapun aset berupa tanah seluas belasan ribu meter. 

Selanjutnya sebidang tanah dengan luas 1.636 meter persegi SHGB No. 00005 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.

Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.

Trisnadi menambahkan, total di Jatisrono, ada tiga bidang tanah dengan total luas 13.647 meter persegi yang tersebar di dua desa yakni Pule dan Gunungsari.

"Yang jelas sudah (mangkrak) lebih dari lima tahun. Kuncinya diserahkan ke kades setempat. Infonya sambil menunggu lelang," jelasnya.

Sementara itu, penyitaan aset juga dilakukan di Kecamatan Jatiroto.

Di sana terletak di Desa Duren, berdasarkan informasi yang dihimpun, aset tersebut juga sempat digunakan sebagai pabrik mete.

Adapun aset yang disita di wilayah Desa Duren Kecamatan Jatiroto diantaranya adalah objek jaminan SHGB 3 tanggal 13/01/2017 Badan Hukum PT Sekar Alam, luas tanah 1.475 m.

Lalu SHGB 2 tanggal 08/06/2020 Badan Hukum PT Sekar Alam, Luas Tanah 4.700 m (ganti nama dari PT Sekar Alam menjadi PT Alam Sumber Lestari). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved