Aset BLBI di Wonogiri Disita
Aset BLBI di Wonogiri yang Disita Pemerintah: Bekas Pabrik Mete 19.822 Meter, Sudah 5 Tahun Mangkrak
Tanah beserta bangunan bekas pabrik mete yang mangkrak seluas 19.822 meter disita pemerintah.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selanjutnya sebidang tanah dengan luas 1.636 meter persegi SHGB No. 00005 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Pule.
Lalu sebidang tanah dengan luas 10.051 meter persegi SHGB No. 00006 atas nama PT Alam Sumber Lestari berikut segala sesuatu di atasnya yang berada di Desa Gunungsari.
Trisnadi menambahkan, total di Jatisrono, ada tiga bidang tanah dengan total luas 13.647 meter persegi yang tersebar di dua desa yakni Pule dan Gunungsari.
"Yang jelas sudah (mangkrak) lebih dari lima tahun. Kuncinya diserahkan ke kades setempat. Infonya sambil menunggu lelang," jelasnya.
Sementara itu, penyitaan aset juga dilakukan di Kecamatan Jatiroto.
Di sana terletak di Desa Duren, berdasarkan informasi yang dihimpun, aset tersebut juga sempat digunakan sebagai pabrik mete.
Adapun aset yang disita di wilayah Desa Duren Kecamatan Jatiroto diantaranya adalah objek jaminan SHGB 3 tanggal 13/01/2017 Badan Hukum PT Sekar Alam, luas tanah 1.475 m.
Lalu SHGB 2 tanggal 08/06/2020 Badan Hukum PT Sekar Alam, Luas Tanah 4.700 m (ganti nama dari PT Sekar Alam menjadi PT Alam Sumber Lestari). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.