Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Dua Kelompok Suporter Sepak Bola Tarkam Bentrok di Klaten, Adu Jotos di Pinggir Jalan 

Polisi mengamankan pelaku bentrok antar suporter sepak bola. Mereka adu jotos setelah menonton pertandingan di Klaten. Korban mengalami luka-luka.

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Salah satu pelaku pemukulan di Wonosari diamankan Polres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua kelompok suporter pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) bentrok di Klaten. 

Bentrok ini terjadi setelah pertandingan di Lapangan Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten rampung pada Sabtu (18/2/2023). 

Mereka saling pukul di jalan Pakis-Wonosari.

KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menyebutkan, kedua kelompok tersebut merupakan suporter dari Desa Langenharjo dan Desa Gedongan.

"Kedua kelompok sama-sama usai menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari dan pertandingan dimenangkan oleh Desa Gedongan dengan skor 2-0. Selanjutnya mereka pulang masing-masing," ujar Umar kepada TribunSolo.com.

Kedua suporter pulang menaiki motor secara rombongan.

Saat sampai di barat Hotel Griya Wisata Mulya Desa Babadan, Kecamatan Teloyo tepatnya di jalan Pakis-Wonosari kedua suporter ini bertemu. 

Terjadi saling lempar disertai umpatan saat itu. 

"Rombongan pelaku mendahului kelompok korban, rombongan korban saat itu memenuhi jalan sambil 'bleyer-bleyer', pada saat di dahului ada pelaku yang berkata 'sing butuh dalan ora gur kowe tok mas', dijawab korban 'lha ngopo?' Sambil bleyer motor," ungkap Umar.

Kondisi semakin memanas saat pelaku R alias W (23) mengumpat. 

Pelaku R alias W lalu menghentikan motor dan memukul korban, diikuti dua orang tersangka lainnya, RR (16) dan MBS (19).

Aksi saling pukul terjadi, namun korban kalah jumlah saat itu.

Baca juga: Liga Tarkam di Klaten Kena Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, Diliburkan Selama Sepekan

Setelah aksi adu jotos tersebut selesai, para pelaku meninggalkan korban untuk melanjutkan perjalanan.

"Setibanya di dekat konter handphone Jack Cell, pelaku kembali mengejar korban. Namun korban berhasil kabur setelah dibantu teman-temannya," ucap Umar.

Korban yang juga pelapor adalah Dimas Guntara Maulana alias Ngek-Ngek (22) warga Baki, Sukoharjo.

Dia mengalami luka di pipi kiri lecet, pelipis kiri memar, kepala belakang telinga kiri memar, dada sesak, dan punggung serta kaki kanan bengkak.

Sementara para pelaku adalah MBS (19), RR (16), dan R alias W (23). Semuanya warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dua pelaku sudah tertangkap yakni MBS dan RR. Sementara R alias W masih DPO. 

"Sementara barang bukti yang diamankan 1 helm putih, jaket warna hijau, celana panjang warna hitam, serta motor yang dikendarai pelaku saat kejadian," ungkap Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni kepada TribunSolo.com.

Ketiga tersangka sebelumnya belum pernah dihukum, dan kini mereka dihadapkan pada pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP atau 351 ayat (1) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved