Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Berstatus Pelajar SMP

RD (15), putra penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap atas kasus dugaan pengedaran narkoba.

kolase tribunnews
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba. 

TRIBUNSOLO.COM - RD (15), putra penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap atas kasus dugaan pengedaran narkoba.

Anak pedangdut ternama ini ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta atas dugaan mengedarkan obat-obatan terlarang, pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Peran RD Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Ribuan Obat Terlarang Disita

Dilansir dari TribunJabar, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa penangkapan RD merupakan hasil laporan dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.

Edwar juga menyoroti usia RD yang masih di bawah umur namun sudah mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris." tambahnya.

Dari tangan RD polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara."

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ujar Edwar.

Baca juga: Irish Bella Tulis Kegundahan Hati Setelah Suami Pakai Narkoba Lagi, Dapat Dukungan Sederet Artis

Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."

"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.

Lantas seperti apa sosok RD?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved