Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage, Termasuk Kota Solo

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi.

|
Istimewa
Pemerintah Kota Surakarta sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. 

Pemerintah Kota Surakarta sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak Maret 2023, sebanyak 563.379 jiwa penduduk Surakarta telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 579.212 jiwa atau sebesar 97,27 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Surakarta telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih mengatakan Pemerintah Kota Surakarta mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk melindungi masyarakatnya, salah satunya adalah kepastian penjaminan dari pembiayaan kesehatan.

“Membahas jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Surakarta sudah mempunyai komitmen kuat sejak tahun 2008. Saat itu ada Jamkesda, di situ konsepnya adalah pengejawantahan dari pelaksanaan Undang-undang 40 tahun 2004. Kami berharap 100 persen penduduk di Kota Surakarta terlindungi dengan jaminan kesehatan. Setelah ada undang-undang tentang jaminan kesehatan, kami harus menyandingkan program kami dengan program pemerintah pusat, sehingga kepastian penduduk kepesertaan harus kita pilah. Mana yang PNS, mana yang pengusaha, mana yang harus menjadi peserta mandiri, mana yang tenaga kerja, mana yang tidak mampu dan belum dijamin oleh pusat lewat pendataannya melalui Kementerian Sosial,” ucapnya.

Pemerintah Kota Surakarta berupaya bagi yang tidak mampu membayar premi diberikan alokasi anggaran untuk kepesertaan JKN dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Capaian Kota Surakarta masih 97 persen, artinya masih ada tiga persen yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Bagi masyarakat Kota Surakarta yang belum mempunyai jaminan kesehatan dan merasa tidak mampu, segera untuk ke kelurahan, syaratnya sangat mudah. Ayo daftarkan diri beserta anggota keluarga kita ke dalam Program JKN. Meskipun, sudah dijamin oleh jaminan kesehatan, kami selalu menekankan kepada masyarakat, bagaimana pentingnya supaya tidak sakit. Upaya-upaya promotif preventif sangat kami galakkan untuk menekan angka kesakitan. Lebih baik mencegah daripada mengobati, hal ini selalu kami tekankan kepada masyarakat,” tambahnya.

(adv/*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved