Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Imigrasi

Kantor Imigrasi Surakarta Gelar Rakor TIMPORA, Wujud Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Klaten

Saat ini Imigrasi bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk memberikan kemudahan layanan izin tinggal keimigrasian.

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SURAKARTA
Kantor Imigrasi Surakarta Gelar Rakor TIMPORA, wujud sinergitas pengawasan orang asing di wilayah Klaten. 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Saat ini Imigrasi bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk memberikan kemudahan layanan izin tinggal keimigrasian dalam rangka meningkatkan investasi asing di Indonesia serta meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara, Rabu (15/3/2023).

Kehadiran orang maupun investasi asing tentunya sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Jawa Tengah, terutama di wilayah Klaten yang industrinya berkembang pesat.

Baca juga: Layanan Istimewa Imigrasi Surakarta untuk Calon Jemaah Haji Boyolali: Urus Paspor Bisa di Hari Libur

Dorongan Presiden RI untuk mewujudkan iklim investasi tersebut harus disertai dengan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah Klaten.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Klaten di New Merapi Resto. Rapat koordinasi ini adalah upaya membangun sinergi intansi pemerintah yang memliliki kewenangan pengawasan WNA di wilayah Kabupaten Klaten.

Rapat dibuka dengan sambutan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Danil Rachman.

“Rapat TIMPORA ini sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham No. 50 Tahun 2016 dan bertujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Klaten”. jelas Danil dalam sambutannya.

“Saya percaya, bahwa keberadaan Tim PORA Kabupaten Klaten akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah yang baik di mata masyarakat, dan bersama kita hindari ego sektoral yang dapat menjadi halangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kita di lapangan. ” lanjut Danil.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto, selaku Wakil Ketua Tim PORA menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.

“Semoga semua pihak yang terlibat dapat secara sinergis saling membantu dan bertukar informasi terkait pengawasan orang asing untuk menjaga keamanan wilayah Klaten” jelas Sugeng.

Baca juga: Apa Itu TIMPORA? Cara Kantor Imigrasi Jaga Kedaulatan Negara, Awasi Orang Asing di Sragen

Sugeng berharap TIMPORA dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya melalui pengawasan aktivitas orang asing.

Rapat Timpora dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0723 Klaten, Kepolisian Resort Klaten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten, Kantor Pengadilan Negeri Klaten, Badan Intelijen Negara Kabupaten Klaten, Bais TNI, Kantor Kecamatan Prambanan, Kantor Kecamatan Ceper, Koramil Ceper, Koramil Prambanan, dan Kepolisian Sektor Kota Klaten.

Pengawasan keimigrasian merupakan wujud kebijakan selective policy atau kebijakan selektif yang mengatur bahwa orang-orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan negara yang bisa masuk Indonesia.

Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Klaten dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved