Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pelaku Perampokan Bank di Lampung Terancam Hukuman Mati, Polisi Kejar 2 Pelaku Lainnya

Aksi perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung viral di media sosial.

istimewa via Tribun Lampung
Aksi heroik pegawai bank berinisial R inilah yang kemudian membuat pelaku perampokan tersungkur dan bisa dilumpuhkan oleh petugas keamanan dan pegawai lainnya yang berada di dalam kantor. 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung viral di media sosial.

Dalam kejadian ini tiga orang menjadi korban dalam aksi perampokan ini.

Baca juga: Viral Penggagalan Aksi Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Punya Kartu Kuning yang Dikeluarkan RSJ

Terdapat dua orang satpam dan satu orang karyawan mengalami luka tembak akibat pelaku perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung.

Dilansir dari TribunLampung, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, satu dari tiga pelaku perampokan di Bandar Lampung tersebut menjadi eksekutor dan dua lainnya menunggu di motor.

"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang," kata Ino

"Tapi yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi,"

Lebih lanjut, Ino mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku HG.

Baca juga: Kronologi Aksi Heroik Karyawan Gagalkan Perampokan Bank di Lampung: Sekuriti Sampai Tertembak 2 Kali

Sedangkan dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau,"

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.

Pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.

Selain itu, pelaku juga terancam undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun beserta amunisinya.

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved