Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info DPRD Sragen

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sragen Bahas 3 Raperda, Soal UMKM hingga Pajak dan Retribusi

DPRD Sragen menggelar rapat paripurna. Mereka membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini digodok.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen, membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (21/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah digodok.

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Muslim dan Pujono Elli Bayu Efendi.

Juga hadir Wakil Bupati Sragen, Suroto yang mewakili Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Ditemui setelah rapat paripurna usai, Muslim mengatakan raperda yang dibahas berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga tentang retribusi dan pajak daerah.

"Jadi rapat paripurna hari ini, ada 3 pembahasan, yang pertama adalah jawaban Bapemperda atas pendapat Bupati Sragen terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang UMKM," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

"Jawaban Bupati Sragen atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap LKPJ Bupati Sragen tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Sragen, jadi  ada 3 pembahasan yang masing2 telah disetujui untuk dilanjutkan dgn pembentukan pansus," tambahnya. 

Menurutnya, rapat paripurna kali ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

"Berlangsung lancar dan sesuai harapan," singkatnya.

Setelah rapat paripurna, diteruskan dengan rapat penyusunan pimpinan masing-masing Pansus dan pembahasan materi Raperda yang tengah dibahas. 

"Dan setelah rapat paripurna, ada penyusunan pimpinan Pansus, dan kita sudah langsung agendakan rapat penyusunan pimpinan masing2 pansus setelah rapat paripurna," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved