Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Kasus Asusila Kepsek dengan Korwil Disdik Wonogiri, Jekek : Memprihatinkan, Segera Dikenai Sanksi

Dunia pendidikan di Kabupaten Wonogiri kembali tercoreng akibat kasus asusila.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Sosok Joko Sutopo Bupati Wonogiri. Dia kaget saat mendengar kabar tindakan asusila dua guru. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dunia pendidikan di Kabupaten Wonogiri kembali tercoreng akibat kasus asusila.

Kali ini, perbuatan asusila melibatkan dua ASN bukan pasangan suami istri.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini beredar foto dua ASN bukan pasangan suami istri dengan pose sedang berciuman.

ASN tersebut diketahui di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Adapun ASN laki-laki adalah Korwil Disdik di salah satu Kecamatan, sementara ASN perempuan merupakan kepala sekolah (kepsesk) di salah satu SD.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.

Namun ia berjanji untuk memberikan sanksi tegas terhadap dua oknum pegawai itu.

"Tanggapan saya, ini sangat memprihatinkan," ujar Bupati yang akrab disapa Jekek itu, kepada TribunSolo.com.

Bupati menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait kasus tersebut. Langkah tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Sopir Ngantuk Mau Parkir, Truk Gandeng Terguling di Jalan Jogja-Solo, Isi Barang Pun Berceceran

Baca juga: Buntut Foto Ciuman Beredar, Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri Diberhentikan Sementara

Ia juga mengaku akan segera mengklarifikasi terkait hal itu ke Disdikbud. Yang jelas Jekek mengaku prihatin dan akan mengambil langkah tegas.

"Keprihatinan bagi ASN apalagi ini di dunia pendidikan. Secara moril, beliau-beliau semestinya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab," kata Jekek.

Menurutnya akan ada tim khusus yang dibentuk yang bertugas untuk menginvestigasi dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Dari hasil pemeriksaan itu, sanksi bakal ditentukan kepada yang bersangkutan. Sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved