Berita Klaten Terbaru

Dikawal Polisi hingga TNI, Satpol PP Klaten Lakukan Pemindahan Paksa Kandang Babi di Gantiwarno

Satpol PP Klaten melakukan pemindahan paksa kandang babi di Gantiwarno. Sebab, pemilik ngeyel meski sudah disegel sejak Februari lalu.

Istimewa/Satpol PP Klaten
Pemindahan babi dari kandang di tengah pemukiman desa di Gantiwarno, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kandang babi milik Sugiyarto di Desa Wiromardani, Gantiwarno, Klaten dilakukan eksekusi pemindahan paksa pada Selasa (21/3/2023) oleh petugas gabungan.

Sub koordinator bidang penegakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto menyatakan eksekusi tersebut menindaklanjuti penyegelan kandang babi.

"Sebelumnya kami sudah menyegel sejak 26 Februari 2023, tapi karena sudah jatuh tempo tidak segera dikosongkan maka kami eksekusi," ujar Sulamto saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (22/3/2023).

Letak kandang babi tersebut berada di tengah desa sehingga kenyamanan dan kondusifitas warga terganggu, maka dilakukan penindakan oleh Satpol PP.

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Klaten, TNI-Polri turut mengeksekusi kandang babi tersebut.

Terdapat 91 ekor babi yang dipindahkan oleh petugas.

"Pemilik kandang bilang baru 7 ekor yang dijual, sisa 91 termasuk yang baru lahir," ungkapnya.

Baca juga: Momen Ramadan, Satpol PP Solo Siagakan 24 Personel Jaga Masjid Raya Sheikh Zayed

Eksekusi sendiri sebelumnya berjalan alot, dikarenakan pemilik menolak dilakukan pemindahan.

"Karena demi kenyamanan dan kondusifitas wilayah maka pihak pemilik akhirnya mau," ucapnya.

Babi-babi tersebut dipindahkan ke kandang milik Slamet di wilayah Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

"Kita titipkan di sana dengan sistem sewa, butuh 4 sampai 5 kali untuk memindahkan babi karena hanya ada 1 kendaraan mengantarkan," kata Sulamto.

Setelah dilakukan pemindahan, kandang selanjutnya dibersihkan oleh petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Klaten agar bersih dari bau kotoran di kandang.

Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto dikonfirmasi terpisah menyatakan kalau mengedepankan proses persuasif dalam eksekusi kandang babi tersebut.

"Kami dampingi secara persuasif, dan pemilik juga sepakat untuk dipindah," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved