Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Pemuda yang Tega Mutilasi Wanita di Kaliurang, Kini Terancam Hukuman Mati

Heru Prasetyo (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman terancam hukuman mati.

Kolase Tribun Jogja
Tampang pelaku mutilasi ibu muda di Sleman, DIY. 

TRIBUNSOLO.COM - Heru Prasetyo (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman terancam hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, ia melakukan tindakan keji tersebut terhadap teman kencannya, AI.

Baca juga: Terungkap Isi Surat yang Ditulis Pelaku Mutilasi di Sleman, Tekankan Kata Gengsi dan Akhirat

Dilansir dari TribunJogja, Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Pemuda berusia 23 tahun ini memang melakukan aksi pembunuhan yang terbilang sadis.

Dia menghabisi nyawa teman kencannya tersebut lalu memutilasinya hingga menjadi puluhan potongan.

Tindakan mutilasi tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejaknya.

Dia berencana membuang bagian tubuh AI ke septic tank penginapan yang disewanya.

Sementara tulang belulang korbannya hendak dia buang di lain tempat.

Sebuah tas ransel pun sudah disiapkan pelaku untuk membuang tulang belulang AI.

Namun rencana itu dibatalkan dan memilih kabur ke Temanggung untuk menghilangkan jejak.

Pelarian Heru akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi pada Selasa (21/3/2023) kemarin di Temanggung.

Heru tak melakukan perlawanan saat aparat menangkapnya di rumah salah satu kerabatnya.

Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan sadis ini lantaran terjerat hutang pinjol.

Dia ingin mendapatkan uang dengan cepat sehingga menghabisi nyawa teman kencannya tersebut.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers, di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Mengaku Open BO dan Terpaksa Habisi Korban karena Terlilit Utang

Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.

Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.

"Namun dikarenanan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

(TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved