Viral
Terungkap Isi Surat yang Ditulis Pelaku Mutilasi di Sleman, Tekankan Kata Gengsi dan Akhirat
Belakangan diketahui, HR terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai total Rp 8.000.000.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Isi surat yang ditulis pelaku mutilasi di Sleman terungkap.
Sebelumnya diberitakan korban berinisial A (34) ditemukan dengan kondisi memilukan di sebuah penginapan wilayah Pakem Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Surat Isi Penyesalan dan Perpisahan Jadi Petunjuk
Jasad A terpotong menjadi sejumlah bagian dalam kamar mandi penginapan.
Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan tersebut.
Pada hari ini, Rabu (22/3/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan bahwa pelaku mutilasi itu adalah pria bernama Heru Prasetiyo (23) atau disingkat H.
H nekat menghabisi nyawa AI untuk menguasai harta milik AI.
Ia ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Belakangan diketahui, HR terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai total Rp 8.000.000.
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.

Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”.
Baca juga: Tampang Pelaku Mutilasi di Sleman, Mengaku Open BO dan Terpaksa Habisi Korban karena Terlilit Utang
Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 1)

Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.