Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pembangunan Gedung Dispora Karanganyar Dimulai, Juliyatmono Sebut untuk Dukung Bidang Pariwisata

Pembangunan gedung Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar  dimulai.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Pemkab
Bupati Karanganyar Juliyatmono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, (Dispapora) Kabupaten Karanganyar, di kompleks perkantoran Setda Kabupaten Karanganyar, Cangakan, Karanganyar, Karanganyar, Jum'at (24/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pembangunan gedung Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar dimulai.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung Dinas Disparpora Karanganyar berlangsung di bekas kantor KPU dan Kantor Kelurahan Cangakan, Jumat (24/3/2023).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan gedung Disparpora bakal jadi ikon layanan kepariwisataan kabupaten berjuluk Bumi Intanpari.

"Gedung ini akan dibangun dua lantai dan dikonsep minimalis dan memiliki aneka fasilitas event," ucap Juliyatmono kepada TribunSolo.com.

Juliyatmono mengatakan, nantinya, gedung itu terbuka selama 24 jam selama 7 hari sepekan dengan petugas yang siap melayani informasi kepariwisataan.

Selain itu, gedung bakal dilengkapi ruang pameran, fasilitas event indoor maupun outdoor.

"Ada ruang pertunjukan yang menghadap taman air mancur. Ini akan sangat bagus," ucap Juliyatmono

Dia mengatakan dana pembangunan gedung baru Dispora Kabupaten Karanganyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: Makam Tua di Kateguhan Boyolali Ini Akan Diratakan untuk Tol Solo-Jogja : Dipindah, Tapi Ada Ritual

Baca juga: Salat Tarawih Pertama di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Bupati Juliyatmono Jadi Pendakwah

Ia menuturkan, nilai pembangunan gedung tersebut sekira Rp 5,8 miliar.

"Gedung ini akan dibangun selama 180 hari kerja, dari pagu anggaran Rp 5,8 miliar dimenangkan CV Perisai Bangsa senilai Rp 4,61 miliar,"ungkap Juliyatmono.

Bupati mengatakan juga akan dilakukan relokasi rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Hal ini lantaran bangunan rumah dinas tersebut terkena proyek pembangunan Gedung Disparpora Kabupaten Karanganyar.

"Sekarang prosesnya sudah clear di Mahkamah Agung (MA) untuk pelepasan aset rumah dinas Wakil ketua PN," ucap Juliyatmono.

Pemkab Karanganyar bakal mengganti rumah dinas Wakil Ketua PN, dengan dibangunkan kembali di sekitar Stadion Raden Mas Said.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved