Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Kuota DPR RI Bertambah 580 Kursi, Tapi Tak Ubah Porsi di Jateng karena Tetap 10 Kursi

Jumlah kursi DPR RI dalam pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 nanti bertambah, dari 575 jadi 580 kursi.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Bendera partai peserta Pemilu 2024. Jumlah kursi DPR RI dalam pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 nanti bertambah, dari 575 jadi 580 kursi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jumlah kursi DPR RI dalam pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 nanti bertambah, dari 575 jadi 580 kursi.

Penambahan karena adanya 4 provisi baru hasil pemekaran wilayah Papua.

Sebelum ada pemekaran wilayah, kuota kursi DPR RI sebanyak 13 kursi.

Dengan rincian, sebanyak 3 kursi DPR dari Provinsi Papua dan sebanyak 10 kursi dari Provinsi Papua Barat.

Setelah pemekaran wilayah, kuota kursi DPR RI dari Tanah Papua bertambah menjadi 18 kursi.

Penambahan jumlah kursi dewan ini pun tak mempengaruhi daerah pemilihan (Dapil) di Jawa tengah.

Anggota KPU Jateng Divisi Teknis KPU Jateng Putnawati menyebut dapil di Jawa tengah masih sama, yakni 10 Dapil.

Kabupaten dan kota di setiap dapil inipun masih sama.

Antara lain, dapil 1 terdiri dari Semarang, Kota Salatiga, Kendal Dan Kota Semarang

Kemudian Dapil 2, Kudus, Jepara dan Demak.

Sementara Dapil 3, Blora, Rembang, Pati dan Grobogan.

"Wonogiri, Karanganyar, Sragen jadi satu dapil, di dapil Empat dengan alokasi 7 kursi," ujarnya.

Sementara, untuk Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Solo di Dapil 5.

Untuk dapil 6, masih meliputi Purworejo, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang dan Temanggung

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved