Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Kuota DPR RI Bertambah 580 Kursi, Tapi Tak Ubah Porsi di Jateng karena Tetap 10 Kursi

Jumlah kursi DPR RI dalam pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 nanti bertambah, dari 575 jadi 580 kursi.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Bendera partai peserta Pemilu 2024. Jumlah kursi DPR RI dalam pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 nanti bertambah, dari 575 jadi 580 kursi. 

Dapil 7, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen

Dapil 8 terdiri dari Cilacap dan Banyumas,

Sedangkan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Brebes di Dapil 9.

"Terakhir dapil 10, antara lain Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Pemalang," jelasnya.

Baca juga: Target PAN Wonogiri di Pemilu 2024 : Tak Muluk-muluk, Minimal Raih Satu Kursi di Tiap Dapil

Baca juga: Target PSI Jateng di Pemilu 2024 : Raih Kursi DPRD di 35 Kabupaten/Kota, Termasuk Karanganyar

Tak ada perubahan dapil juga terjadi di DPRD Provinsi.

120 jumlah kursi akan diperebutkan melalui 13 dapil.

Hanya saja, komposisi Dapilnya tak sama dengan pileg DPR RI.

Wonogiri, Karanganyar dan Sragen masih jadi satu dapil, yakni Dapil 6.

Sedangkan Klaten, Sukoharjo dan Solo di Dapil 7.

"Boyolali masih ikut Kabupaten Magelang dan Kota Magelang di Dapil Jateng 8," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved