Viral
Mahfud MD Bilang Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK: Beri Info Kok Setengah-tengah
KPK berpendapat, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memberikan informasi setengah-setengah terkait transaksi janggal ratusan triliun rupiah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sindiran kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu berkaitan pernyataan Mahfud MD soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp349 triliun.
KPK berpendapat, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memberikan informasi setengah-setengah terkait transaksi janggal ratusan triliun rupiah tersebut.
Baca juga: Cerita Mahfud MD : Jokowi Tak Lupakan Salat saat Kunjungan Keluar Negeri, Pejabat Sering Shalawatan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyentil soal ucapan Mahfud MD itu.
Dirinya menilai jika Mahfud MD hanya sekadar seorang juru bicara atau jubir terkait dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu.

Ia menilai, Mahfud MD sebagai seorang Menko Polhukam harusnya lebih tepat mendorong atau menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang.
"Ketimbang hanya seperti juru bicara (Jubir) menyampaikan informasi setengah-setengah," kata Nawawi dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com pada Senin (27/3/2023).
"Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang."
Dirinya pun meminta Mahfud MD untuk lebih fokus mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca juga: Heran, Orang Indonesia Hobi Makan Gorengan saat Buka Puasa, Ahli Gizi Ingatkan Bahayanya
Pasalnya menurut dia, hal-hal seperti itu lebih baik dilakukan oleh Mahfud ketimbang hanya menyampaikan informasi yang setengah-setengah.
"Mendorong penyempurnaan UU Tipikor seperti kemungkinan memasukannya ketentuan illicit enrichment (kekayaan yang tidak sah) sebagai delik korupsi, juga ketentuan-ketentuan lain seperti trading in influence," tuturnya.
Adapun Mahfud MD sebelumnya menyatakan siap menjelaskan dan menguji logika dengan DPR RI mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menegaskan bakal memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk membahas transaksi mencurigakan itu pada Rabu (29/3/2023).
"Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan," ujar Mahfud di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud juga menantang seluruh anggota Komisi III DPR RI hadir dalam rapat bersama dirinya nanti. Terlebih, kepada anggota dewan yang bersuara keras terkait hal ini.
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Viral Sosok Sahdan Ketua RT Gen Z Kelahiran 2005, Disamakan dengan Wapres Gibran, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Viral Dikha Penari Pacu Jalur Dinobatkan Jadi Duta Pariwisata Riau dan Dapat Beasiswa Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Viral Ayah di Purwakarta Injak Balita Perempuan karena Motif Sepele, Agar Sang Istri Segera Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.