Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Jalan Simo-Klego Selesai Diperbaiki dari Longsor, Kini Kendaraan Bermuatan 8 Ton Dilarang Melintas 

Jalan Simo-Klego kini masuk kelas III, sehingga kendaraan tertentu saja yang diperbolehkan melintas.

Tribunsolo.com/Tri Widodo
Pengendara melintas di jalan raya Simo-Klego yang sudah diperbaiki, Sabtu (1/4/2023), setelah sebelumnya sempat longsor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jalan Simo-Klego yang dulu longsor, kini sudah selesai diperbaiki.

Talud jalan utama penghubung antar kecamatan ini telah dibangun.

Pembangunan talud ini melalui anggaran unit reaksi cepat (URC) sebesar Rp 200 juta.

Pengerjaannya dilakukan mulai pertengahan Februari hingga Maret

Pembuatan talut ini diprioritaskan untuk mengantisipasi longsor yang lebih parah.

Semula, jalan itu longsor sepanjang 10 meter dengan kedalaman 10 meter.

Kemudian, badan jalan amblas selebar tiga meter dengan panjang 10 meter.

Namun, imbasnya, aspal yang retak hingga sepanjang 70 meter.

Baca juga: Kisah Anak Kembar Tenggelam di Boyolali : Tak Terpisahkan Hingga Akhir Hayat, Makamnya Berdampingan

Baca juga: Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Hari Ini, Hujan Abu Mengguyur Boyolali 

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Joko Prasetyo, mengatakan, penanganan longsoran di jalan Gunung Madu sudah rampung.

Penanganan longsoran dengan membuat talut.

"Penanganan longosoran Gunung Madu (Jalan Simo- Klego) telah selesai dilaksanakan pada 20 Maret dan telah dibuka lagi. Jalan sudah bisa digunakan seperti biasa," katanya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/4/2023).

Kendaraan yang melalui jalur ini disesuaikan dengan kelas jalannya.

Jalan Simo-Klego ini masuk kelas III, sehingga kendaraan tertentu saja yang diperbolehkan melintas.

Yakni, kendaraan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2,1 ribu milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9 ribu milimeter, ukuran paling tinggi 3,5 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

"Kami juga sudah pasang papan rambu peringatan. Kendaraan lebih dari 8 ton dilarang melintas," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved