Begal di Sukoharjo
Kronologi Driver Taksi Online Dibegal di Grogol Sukoharjo: Jemput di Gentan, Sampai di Sawah Digebuk
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus pembegalan di Grogol tersebut.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Driver taksi online Syahirul (46) mengalami nasib malang.
Warga Gentan ini, dibegal saat narik di area persawahan Dusun Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Beruntung korban bisa menyelamatkan diri saat kejadian mengerikan pada Jumat (31/3/2023) malam pukul 23.30 WIB.
"Korban mengalami luka di kepala," jelas Kapolres kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/4/2023).
Kejadian itu kata AKBP Wahyu bermula saat korban menerima orderan dari titik jemput sekitar Luwes Gentan dengan tujuan HTC Solo Baru.
"Pemesan menggunakan topi warna hitam, menggunakan jaket, kaos dan celana panjang hitam. Pelaku menggunakan masker," jelasnya.
Pelaku sempat meminta korban untuk berbelok ke arah persawahan dengan alasan sekalian menjemput istrinya. Sesampainya di TKP pelaku tiba-tiba menarik hand rem mobil.
"Mobil berhenti dan mesin mati, korban merasakan pukulan dengan benda keras dari belakang. Korban juga merasa pelaku melingkarkan tangannya ke leher," imbuh Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS : Driver Taksi Online Dibegal di Grogol Sukoharjo, Kepala Digebuk Pakai Paving Block
Baca juga: Mobil Nyemplung ke Dalam Selokan di Dekat Puskesmas Masaran 1 Sragen, Sopir Dilaporkan Selamat
Korban tak tinggal diam, ia kemudian berusaha melawan pelaku.
Bahkan saat itu korban melawan dengan menyemprotkan parfum ke mata pelaku.
Korban yang berhasil mendorong keluar pelaku kemudian secepat mungkin membawa mobilnya mencari pertolongan.
"Korban meminta bantuan warga kampung yang berada di sekitar 300 meter dari TKP," aku dia.
Kapolres menambahkan pihaknya mengamankan satu potongan paving blok dan satu lembar kuitansi berobat sebagai barang bukti.
"Diduga menggebuknya pakai paving block," jelas dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.