Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Rafael Alun Trisambodo Ceritakan Momen Bertemu dengan Mario Dandy, Tak Ingin Anaknya Berkecil Hati

Rafael Alun Trisambodo mengungkap momen pertemuannya dengan sang anak, Mario Dandy Satriyo.

Kolase Youtube
Kolase Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy, dalam kasus ini Rafael ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. 

TRIBUNSOLO.COM - Rafael Alun Trisambodo mengungkap momen pertemuannya dengan sang anak, Mario Dandy Satriyo.

Ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan putranya Mario Dandy Satrio.

Baca juga: Penyebab Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi, Menantu Rafael Jadi Manajer di Perusahaan Raffi

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ini menyatakan telah memaafkan Mario Dandy atas kondisi yang kini menimpa dirinya dan keluarga.

Menurutnya hal itu merupakan konsekuensi sebagai orang tua.

"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia, dia menangis itu pertama kali tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

"Apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya dan saya bisa menerima itu," sambung Rafael.

Baca juga: Pengacara Hotman Paris Sebut Raffi Ahmad Tak Kenal Rafael Alun dan Tak Punya Hubungan Bisnis

Ia berharap, dengan memaafkan perbuatan Mario itu, putra bungsu tidak menjadi orang yang selalu bersalah.

Apapun yang telah terjadi, tidak perlu lagi disesali.

Rafael pun pasrah.

"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah. Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," ujar dia.

Ke depan, dirinya hanya berharap, Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatanya.

Serta tidak perlu hukuman putranya diberatkan karena tekanan publik.

"Dan saya berharap anak saya bisa mendapatkan hukuman yang tentunya sesuai apa yang dia lakukan bukan ditambah-tambahkan atau di berat-beratkan, tidak sesuai fakta apa yang dia lakukan," harapnya.

Rafael Alun jadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satrio itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Rafael Alun Tersangka Kasus Korupsi: KPK Temukan Barang Mewah, Segera Diperlihatkan di Gedung KPK

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved