Berita Solo Terbaru
BREAKING NEWS : Status Rektor Terpilih UNS Sajidan Dibatalkan, Kini MWA UNS Dibekukan
Selain pembekuan MWA, hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Regulasi itu ditandatangani langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Di dalamnya tersebut adanya keputusan pembekuan Majelis Wali Amanah (MWA) untuk masa bakti 2023-2028.
Itu tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.
Berikut isi pasal tersebut :
"Tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," tertulis dalam peraturan tersebut, seperti dikutip TribunSolo.com, Senin (1/4/2023).
Baca juga: Gibran Dukung Politisi Muda Golkar Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Akui Kerap Bertemu di Loji Gandrung
Pembekuan MWA dilakukan karena peraturan internal dalam lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Seperti yang dijelaskan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto.
"Bahwa peraturan majelis wali amanat sebagai peraturan internal di lingkungan uns tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," terang dia.
Selain pembekuan MWA, hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan.
Itu sudah tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 Tahun 2023 :
"Hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan," tertulis dalam peraturan itu.
Artinya hasil pemilihan Rektor UNS yang memenangkan Sajidan dibatalkan.
(*)
Pasar Kabangan Dinilai Kurang Strategis Digabung dengan Pasar Jongke Solo Jateng, Ini Kata Pedagang |
![]() |
---|
Gibran Sebut Aduan Mahasiswa UNS ke Dirinya Salah Alamat, Minta Langsung ke Menteri Pendidikan |
![]() |
---|
Gibran Geber Pengerjaan 2 Lapangan Blulukan dan Stadion UNS Jelang Piala Dunia U-17 |
![]() |
---|
Tempuh Rute 113,7 Km, Ganjar Harap Peserta Tour de De Borobudur Nikmati Wisata yang Tersaji |
![]() |
---|
Gibran Lagi di Korea Selatan, tapi Diminta Presentasikan Pengentasan Kemiskinan dalam Rakernas PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.