Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Penampakan Obat Mercon 14 Kg, Barang Bukti dari Penangkapan 4 Orang di Boyolali 

Empat tersangka pemilik bubuk mesiu di Boyolali pasrah. Mereka diamankan polisi. Sebab, keberadaan bubuk tersebut dinilai berbahaya.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Bubuk mesiu yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Boyolali, Senin (3/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali menangkap empat orang penjual bubuk mesiu yang digunakan untuk mercon. 

Dari tangan empat tersangka ini, total bubuk mesiu yang diamankan mencapai 14 kilogram. 

Para tersangka ini diamankan pada hari yang sama, Selasa (28/3/2023).

Awalnya polisi menangkap Sukamto alias Gembel (40) di rumahnya di Dukuh Cermo, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo.

Dari tangan Gembel, polisi menemukan 10 bungkusan bubuk mesiu seberat 10 kilogram. 

Kemudian, Polisi mendapatkan informasi mengenai adanya penjual mesiu lainnya. 

Benar saja, warga lainnya yang bernama Yusuf (28) yang masih tetangganya ternyata memiliki usaha sampingan jualan obat mercon. 

Karyawan salah satu warung makan sate kambing itupun tak bisa mengelak saat polisi datang menangkapnya bersama barang bukti. 

Kasat Reskrim, AKP Dona Briadi mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan upaya pengembangan penjualan obat mercon ini masih terus dilakukan.

Baca juga: Berbahaya, Bocil-bocil SD di Solo Main Meriam Kaleng & Petasan Diberi Peringatan, Barang Diamankan

Kemudian, pada malam harinya, Polisi yang mendapatkan informasi penjualan obat mercon ini melalui media sosial facebook. 

Setelah ditelusuri, polisi berhasil mengamankan Sihno alias Ompong (25) warga Desa Sukorame, Kecamatan Musuk. 

"Total ada empat pelaku yang kita amankan. satunya masih anak-anak," kata Dona. 

14 kilogram bubuk mesiu yang menjadi barang bukti ini, sebagian besar telah dimusnahkan. 

"Bahaya juga kalau kita simpan terlalu lama," tambahnya. 

Penindakan terhadap peredaran atau penyimpanan mesiu ini sebagai langkah antisipasi.

Jangan sampai kejadian di Magelang terjadi di Boyolali

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan, atau menggunakan atau memakai sejenis bahan peledak dan turunannya," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved