Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Posko Pengaduan THR Ala Disnaker Solo : Dibuka 14 Sampai 29 April 2023, Boleh Online Maupun Offline

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo segera membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) 2023.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Uang untuk THR bagi para buruh dan karyawan di Solo. Bagi Anda tak kebagian THR atau bermasalah bisa mengadukan ke Disnaker Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo segera membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) 2023.

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih menuturkan posko tersebut akan mulai buka pada 14 April.

"(Kami akan) membuka posko THR dari tanggal 14 sampai dengan 29 April untuk menerima aduan baik secara online maupun offline," tutur dia kepada TribunSolo.com.

Posko tersebut akan dibuka di Jalan Slamet Riyadi Nomor 306, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Itu akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Selain membuka posko pengaduan, Disnaker Kota Solo akan melakukan sejumlah langkah untuk memantau pembayaran THR Lebaran 2023.

Baca juga: Gibran Harapkan Perusahaan Swasta di Solo Bayar THR 2023 H-7 Sebelum Lebaran : Jangan Dicicil

Baca juga: Pesan Singkat Gibran untuk ASN Pemkot Solo soal THR 2023 : Manfaatkan dengan Baik

Salah satunya melakukan sosialisasi melalui media sosial.

"(Kami juga) membuat dan membagikan surat edaran terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/ buruh di perusahaan," ujar dia.

"Kemudian monitoring desk THR 2023 perusahaan serta memberikan sosialisasi di media sosial," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved