Viral

Reaksi Mario Dandy saat Ditanya Soal Rafael Alun Ditahan, Dulu Yakin Masalah Bakal Dibereskan Ayah

Mario Dandy memberikan reaksinya saat ditanya sejumlah awak media terkait status sang ayah yang kini menjadi tersangka.

Youtube channel Kompas tv
Reaksi Mario Dandy saat ditanya terkait sang ayah, Rafael Alun yang ditahan kasus korupsi. 

TRIBUNSOLO.COM - Mario Dandy memberikan reaksinya saat ditanya sejumlah awak media terkait status sang ayah yang kini menjadi tersangka.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Shane Lukas Sebut Mario Dandy Pernah Bantu Perbaiki Motornya, Setelah Itu Timbul Rasa Tak Enakan

Sejumlah awak media sempat menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Mario Dandy pun terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.

Dia lalu merespons dengan anggukan kepala.

Menggunakan baju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Dulu ia meyakini jika semua masalahnya bisa dibereskan sang ayah, seperti yang pernah diungkapkan temannya, Shane.

Kini, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo saat ini pun telah jadi tersangka gratifikasi dan ditahan KPK.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. 

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuding

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan atas terdakwa AG (15).

Secara terpisah, mereka memberikan keterangan dalam persidanhan tertutup hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved