Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisruh Pemilihan Rektor UNS

UNS Sebut MWA Tak Bisa Lantik Sajidan Jadi Rektor, Ketua MWA Sudah Mengundurkan Diri

MWA tidak bisa melakukan pelantikan pada Sajidan untuk menjadi Rektor UNS. Apalagi setelah ketua MWA mengundurkan diri.

|
TribunSolo.com
Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si yang batal menjadi Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - UNS memaparkan kenapa MWA tidak bisa melantik Sajidan untuk menjadi rektor. 

Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono menegaskan, itu lantaran para anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang sudah dibekukan. 

Jika anggota MWA melakukan pelantikan maka tidak sah. 

Sebab, itu terjadi diluar koridor hukum.

Mereka yang terlibat pun terancam sanksi.

Apalagi kini ketua MWA sudah mundur. 

Rencananya, Sajidan akan dilantik pada 11 April 2023 mendatang dengan tempat pelantikan masih dirahasiakan.

Hal ini menyalahi aturan yang ada.

"Itu akan menjadi pelantikan diluar koridor hukum. Pertama ketua MWA sudah mundur. Beberapa anggota sudah mundur. Siapa yang mau melantik?" jelasnya saat ditemui awak media pada Kamis (6/4/2023).

Ketua MWA Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto telah mengundurkan diri.

Saat ini yang masih menjabat yakni Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi.

Menurut Drajat, Hasan juga tidak punya wewenang untuk menggantikan tugas ketua.

"Wakilnya itu bekerja berdasarkan peraturan MWA tentang delegasi. Ketua mundur. Berarti tidak ada lagi pendelegasian. Wakil Ketua MWA tidak bisa mengambil alih karena yang diambil alih sudah mundur," jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya menilai pelantikan ini tidak memiliki dasar hukum, sehingga tidak sah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved