Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisruh Pemilihan Rektor UNS

Buntut Menteri Pendidikan Batalkan Sajidan Jadi Rektor UNS: Masa Jabatan Rektor Lama Diperpanjang

Menjawab terkait kekosongan jabatan lantaran Rektor UNS Sajidan batal dilantik, UNS menegaskan bahwa posisi rektor masih dijabat Jamal Wiwoho.

|
Tribunsolo.com
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS diperpanjang. 

Keputusan ini diambil oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim sejak 6 April 2023 lalu. 

Perpanjangan masa jabatan Jamal hingga ada rektor definitif baru yang terpilih.

Hal ini disampaikan, Sekretaris UNS, Drajat Tri Kartono.

Ini menjawab terkait kekosongan jabatan karena status Rektor terpilih Sajidan dibatalkan. 

"Ditetapkan Jakarta 6 April 2023. Masanya terhitung sampai dengan pelantikan rektor UNS definitif pada periode berikutnya. Rektornya masih ada kenapa dilantik?" jelas Drajat.

Dia juga menegaskan jika para anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang sudah dibekukan nekat melantik Sajidan, maka pelantikan tersebut tidak sah.

Sebab, itu terjadi diluar koridor hukum.

Mereka yang terlibat pun terancam sanksi.

Rencananya, Sajidan akan dilantik pada 11 April 2023 mendatang dengan tempat pelantikan masih dirahasiakan.

Hal ini menyalahi aturan yang ada.

"Itu akan menjadi pelantikan diluar koridor hukum. Pertama ketua MWA sudah mundur. Beberapa anggota sudah mundur. Siapa yang mau melantik?" jelasnya saat ditemui awak media pada Kamis (6/4/2023).

Ketua MWA Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto telah mengundurkan diri.

Saat ini yang masih menjabat yakni Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved