Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Metode 50-30-20 : Tips Kelola Keuangan Biar Tak Buntung, Gaji Tak Numpang Lewat di Rekening

Jika salah mengelola keuangan bisa-bisa gaji yang kamu miliki justru terkuras sebelum akhir bulan atau berganti ke bulan berikutnya.

kompas.com
ILUSTRASI mengatur keuangan dari penghasilan bulanan 

TRIBUNSOLO.COM - Mengelola keuangan bulanan adalah salah satu cari penting di era kini untuk tetap memiliki sumber investasi.

Metode ini bisa diterapkan semua kalangan, baik itu yang berpenghasilan atau bergaji rendah maupun berpenghasilan tinggi.

Jika salah mengelola keuangan bisa-bisa gaji yang kamu miliki justru terkuras sebelum akhir bulan atau berganti ke bulan berikutnya.

Nah Tribunners, ada tips untuk mengatur keuangan yang jitu nih.

Metode ini kerap dikenal dengan metode 50-30-20. 

Baca juga: Isi Amplop yang Dibagikan Jokowi di Pasar Gede Solo : Buruh Gendong Kaget, Jumlahnya Rp 250 Ribu

Sederhananya, metode ini akan mengalokasikan pendapatan anda sebesar 50 persen untuk kebutuhan pokok.

Sementara 30 persen lagi untuk memenuhi keinginan pribadi, dan 20 persen lainnya disisihkan untuk tabungan/investasi.

Dilansir dari Kompas TV, berikut ini rincian dari masing-masing pos pengeluaran yang bisa dikelola :

  • 50 persen untuk kebutuhan

50 persen dari pendapatan bulanan Tribunners, perlu digunakan untuk hal-hal yang wajib dibutuhkan atau dikeluarkan.

Seperti membeli bahan makanan, pembayaran hipotek rumah, utilitas, biaya listrik, hingga pulsa.

Pastikan untuk membuat daftar pengeluaran setiap bulan, sehingga nantinya Tribunners tidak akan overspending.

Jika pengeluaran tersebut menghabiskan lebih dari setengah pendapatanmu, Tribunners perlu memotong biayanya atau memasukkan dana kebutuhan yang lebih besar.

Misalkan penghasilanmu Rp4 juta, maka kamu bisa mengalokasikan Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut.

Dalam hal ini, penting mengenali prioritas pos pengeluaran.

  • 30 persen untuk keinginan

Selanjutnya, 30 persen dari penghasilan atau gajimu bisa Tribunners sisihkan untuk hal-hal yang diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved