Breaking News

Berita Karanganyar

Tren PHK Sebelum Lebaran di Solo Raya, Benarkah Akal-akalan Perusahaan Supaya Tak Bayar THR?

PHK yang dilakukan perusahaan sebelum lebaran diduga ada modus akal-akalan. Hal ini dijawab serikat buruh di Karanganyar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang THR untuk pekerja. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lebaran 2023 menjadi kelabu bagi sejumlah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Karanganyar. 

Bagaimana tidak, bukannya mendapat pemberitahuan penerimaan tunjangan hari raya (THR), mereka malah menerima surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Yang terbaru, kondisi seperti itu yang setidaknya dialami lebih kurang 92 tenaga kerja yang bekerja di sebuah pabrik tekstil Karanganyar.  

Nah, apakah momen terjadinya PHK sebelum lebaran tersebut bisa diduga akal-akalan perusahaan untuk tidak bayar THR ?

Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional untuk Kabupaten Karanganyar, Hariyanto menyebut tak salah buruh punya prasangka seperti itu.

"(Dugaan semacam itu) ada benarnya," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Sebab menurut pengakuan karyawan sudah 3 tahun ini ada beberapa perusahaan yang menerapkan hal demikian itu," kata dia. 

"Menjelang hari raya di-PHK, setelah hari raya dipanggil kerja," tambahnya. 

Ada beragam alasan yang disampaikan perusahaan terhadap para tenaga kerja yang terkena PHK

"Menurut karyawan, alasan yang dipakai klasik yaitu perusahaan 'sedang sepi'," terang Hariyanto.

Baca juga: Perang Rusia Mulai Membunuh Industri Tekstil Solo Raya: Jelang Lebaran, Karyawan Malah kena PHK

Kondisi tersebut diduga karena roda produksi perusahaan belum benar-benar pulih pasca pandemi Covid-19. 

"Informasinya sih begitu, tapi yang jadi pertanyaan adalah setelah lebaran di sebagian karyawan dipanggil lagi," ujar dia.

Langkah perusahaan yang demikian pun tidak diperbolehkan dalam regulasi yang berlaku. 

"Tidak diperbolehkan," terang Hariyanto.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved