Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Mahfud MD dan Sri Mulyani Kini Kompak, Segera Bentuk Satgas Usut Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) menindaklanjuti temuan janggal senilai Rp 349 triliun itu.

Kolase Kompas.com
Mahfud-Sri Mulyani Kini Kompak soal Transaksi Rp 349 Triliun. 

Namun, Komite Nasional TPPU sepakat terus tetap menindaklanjuti melalui mekanisme case building.

“Sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA (tindak pidana asal) dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali (PK). Namun, Komite (TPPU) memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut,” kata Mahfud.

“Termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke dalam proses hukum atau case building oleh Kementerian Keuangan,” ucap Mahfud lagi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved