Berita Solo
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala Lab RS di Solo, Pihak Korban Tunggu Penetapan Tersangka
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual mantan kepala Lab RS di Solo berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Mantan Kepala Laboratorium salah satu rumah sakit di Solo saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kuasa hukum korban, Eko Yudi Santoso, menjelaskan saksi pelaku berinisial RP akan diperiksa Rabu (19/4/2023) depan.
Ia pun berharap setelah pemeriksaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Nanti Rabu saksi pelaku akan dipanggil. Panggilannya saksi dulu. Kemungkinan ditetapkan tersangka hari itu juga. Saya berharapnya seperti itu," jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/4/2023).
Penetapan tersangka baru bisa dilakukan ketika penyidik menilai semua alat bukti sudah cukup.
Sebelumnya pelaku masih dipanggil sebagai saksi.
"Setelah pemeriksaan statusnya menjadi tersangka. Panggilan pasti saksi dulu. Setelah dimintai keterangan, setelah penyidik merasa cukup dinaikan statusnya menjadi tersangka," tuturnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Kepala Lab RS di Solo: Polisi Sebut Sudah Tindaklanjuti
Menurut UU nomor 12 tahun 2022 Pasal 6, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Setelah ditetapkan tersangka, pelaku bisa ditahan karena ancaman lebih dari 5 tahun.
"Tentunya karena ancaman lebih dari 5 tahun harus dilakukan penahanan," jelasnya.
Saat ini pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan.
Termasuk di antaranya saksi ahli dan psikolog.
"Ada tambahan saksi. Hingga pekan depan ada keterangan saksi ahli sama psikolog hari Senin atau Selasa. Nanti pelaku akan dimintai keterangan hari Rabu. Informasinya seperti itu," tuturnya. (*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.