Berita Solo
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Kepala Lab RS di Solo: Polisi Sebut Sudah Tindaklanjuti
Kasus pelecehan seksual di rumah sakit swasta Solo sudah ditindaklanjuti Polisi. Mereka sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi sudah memproses laporan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan mantan kepala laboratorium rumah sakit swasta di Solo, RP.
RP diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
Adapun salah seorang korban sudah melayangkan laporan pada 3 Januari 2023.
Surat tanda pelaporan sudah keluar dengan nomor register : STTLP/B/60/III/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng.
Polisi sudah memeriksa lebih kurang 19 saksi.
Dua saksi terbaru yang diperiksa diduga merupakan korban dari RP.
Baca juga: Gibran Soroti Laporan Korban Pelecehan Seksual Karyawati RS di Meja Polisi: 3 Bulan Lama Banget
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan proses laporan sudah mencapai sidik.
"Sudah sampai sidik," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (12/4/2023).
"(Dan akan) menjalani pemeriksaan psikolog (korban)," tambahnya.
Agus juga membenarkan bila sudah ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa kepolisian.
"Sudah banyak (saksi yang diperiksa)," tutur dia.
"InsyaAllah doanya lancar, tinggal sedikit lagi (prosesnya)," tambahnya. (*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.