Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Polres Wonogiri Tegaskan Tilang Pelanggaran Kasat Mata Tetap Bakal Berlaku Selama Lebaran 2023

Pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak yakni pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 oleh Polres Wonogiri di Alun-alun Giri Krida Bakti, Senin (17/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas tetap diberlakukan selama periode mudik lebaran tahun ini.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini sudah tepat sasaran.

Sebab Polisi menindak pelanggaran kasat mata.

"Nanti yang menjadi perhatian kita adalah para pengguna jalan saat libur lebaran ini," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (17/4/2023).

Kapolres menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak yakni pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dia mencontohkan, seperti misalnya kendaraan pick up pengangkut orang yang biasanya banyak ditemui saat momen lebaran.

Baca juga: Tips Beli Mete Wonogiri dengan Harga Lebih Miring : Langsung ke Rumah Produksinya, Jaminan Fresh

Baca juga: Ini Ucil, Bang Jago di Alun-alun Wonogiri yang Viral itu: 3 Botol Anggur Merah Jadi Awal Semuanya

"Itukan potensi kecelakaan lalu lintas, korbannya juga bisa lebih banyak," jelasnya.

Di bagian lain, Polres Wonogiri bersiap menyambut pemudik pada lebaran tahun ini.

Salah satu diantaranya yakni mendirikan 7 Pos dengan rincian satu pos terpadu, satu pos pelayanan dan lima pos pengamanan.

"Untuk tahun ini prediksi dari pemerintah kurang lebih sebanyak 40 persen nantinya masyarakat mudik ke wilayah, dan Wonogiri menjadi salah satu wilayah tujuan," jelasnya.

Selama 14 hari kedepan, pihaknya menggelar Operasi Ketupat Candi 2023.

Titik-titik keramaian seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan masyarakat bakal menjadi sasaran pengawasan yang dilakukan oleh Polisi.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved