Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Jelang Lebaran 2023, Disnaker Solo Masih Terima Aduan Perusahaan Cicil THR untuk Karyawannya

Disnaker Solo menerima dua laporan mengenai Tunjangan Hari Raya yang dicicil oleh perusahaan

kompas.com
ILUSTRASI uang THR 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Disnaker Solo Widyastuti menjelaskan pihaknya telah menerima aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dicicil.

Padahal, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 pembayaran THR paling lambat H-7 lebaran.

Pihaknya telah meneruskan laporan ini ke Disnakertrans Pemprov Jateng agar ditindaklanjuti.

"Apabila ada yang masih belum bisa diatasi menjadi ranahnya Satgas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah setelah ada proses mediasi dan klarifikasi," jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (18/4/2023).

Setidaknya sudah ada 2 laporan mengenai THR yang dicicil.

"Sudah ada 2 kaitannya dengan yang dicicil," terangnya.

Menurutnya saat ini sedang diselesaikan melalui upaya kesepakatan antara perusahaan dan buruh.

Baca juga: Duh, 38 Aduan THR Masuk ke Disnaker Solo! Banyak Besaran THR Tak Sesuai Ketentuan

"Namun demikian dari 2 yang dicicil dikuatkan dengan kesepakatan bipartit antara pekerja dan perusahaan," jelasnya.

Selain itu, ada pula aduan mengenai besaran dan mekanisme pembayaran.

Ia pun menegaskan telah menindaklanjuti semua aduan yang masuk.

"Semuanya sudah ditindaklanjuti. Sudah kita jawab untuk permasalahannya. Ada yang diberikan secara dicicil. Ada besaran THR, ada mekanisme pembayaran," tuturnya.

Sesuai dengan kewenangannya, Disnaker Solo hanya menerima aduan dari buruh yang bekerja di bawah perusahaan di Solo.

Meskipun domisili buruh tersebut di luar Kota Solo.

"Kalau ini yang perusahaannya di Solo. Dari aduan itu (buruh yang berdomisili) kabupaten/kota sekitar. Ada juga yang dari Sukoharjo dan Karanganyar," terangnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved