Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kontroversi Kadinkes Lampung Reihana, 14 Tahun Tak Lengser dari Jabatan, Pernah Terseret Korupsi

Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, tengah menjadi sorotan.

(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. 

TRIBUNSOLO.COM - Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Reihana beberapa kali menunjukan tas mewah miliknya, seperti Hermes Birkin yang bernilai sekitar Rp 200 juta.

Baca juga: KPK Soroti Harta Kadinkes Lampung Reihana Ada Kejanggalan, Diduga yang Dilaporkan Terlalu Sedikit

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Jika dalam analisis itu ditemukan kejanggalan, Reihana akan diundang untuk dimintai klarifikasi setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Habis kalau analisa ada ketidakcocokan kita undang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi awak media, Kamis (20/4/2023).

KPK menilai, LHKPN yang terakhir dilaporkan Reihana pada Februari 2023 dianggap terlalu sedikit. Jumlahnya Rp 2,7 miliar.

Menurut KPK, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana itu tidak sesuai dengan profilnya.

“Hartanya terlalu sedikit,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, ketidakcocokan tersebut merupakan hasil analisis awal yang dilakukan Tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN Reihana.

Tidak hanya laporan tertulis, KPK juga memeriksa rekening bank, sertifikat tanah Reihana, dan lainnya.

“Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun,” ucap Pahala.

Selain mengulik LHKPN Reihana, KPK juga tengah menelusuri apakah ada aduan dugaan korupsi terkait pejabat lawas Dinkes Lampung tersebut.

“Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” kata Pahala.

Adapun Reihana tengah menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan tas Hermes Birkin yang bernilai sekitar Rp 200 juta.

Ia juga menjadi perhatian karena menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Ia pernah menjadi sorotan usai namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.

Berdasarkan LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK, harta kekayaannya nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

(Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved