Info Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Etik Sebut Tak Siapkan Bus Gratis Arus Balik Lebaran, Ini Alasannya
Pemkab Sukoharjo tidak menyediakan bus gratis untuk arus balik pemudik. Sebab, waktu pulang ke perantauan tidak bisa dibuat serentak karena agenda.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo menyatakan tidak menyediakan bus untuk arus balik Lebaran 2023.
Sebab, kebiasaan pemudik saat pulang ke perantauan berbeda-beda.
Ada yang suka lebih lama di kampung halaman, dan ada yang harus cepat kembali.
Selama ini, Pemkab Sukoharjo hanya memfasilitasi untuk armada mudik saja.
"Kalau balik mudik tidak ada bus gratis, bus gratis disiapkan hanya untuk para pemudik akan pulang ke kampungnya," jelas Etik.
"Hanya saat ke Sukoharjo-nya saja, kalau balik ya balik sendiri," tambahnya.
Dapat Apresiasi
Sebanyak 200 orang pemudik tiba di Sukoharjo, Senin (17/4/2023) malam.
Mereka turun di Terminal Sukoharjo disambut suka cita keluarga.
Ada total empat bus yang ikut dalam program mudik gratis Pemkab Sukoharjo ini.
Para pemudik ini berangkat dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sribuntoro mengatakan, bus pemudik ini tiba di Terminal Sukoharjo pada 20.10 WIB.
Bus dari Pemkab Sukoharjo ini berangkat ke Jakarta pada Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Bantu Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Sukoharjo, Bupati Etik Bagikan Ribuan Paket Sembako
Kemudian sampai di Sukoharjo lagi pada Senin (17/4/2023) malam.
Pendaftaran Beasiswa Sukoharjo Pintar Diperpanjang, Sudah Ada 337 Peserta, Persaingan Kian Ketat |
![]() |
---|
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.