Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Gibran Izinkan Pegawai Non ASN Pemkot Solo Berpolitik dengan Catatan: Dilakukan di Luar Jam Kerja

Gibran memberikan kelonggaran pegawai Non ASN di Pemkot Solo untuk berpolitik. Namun, kegiatan berpolitik tak boleh mengganggu pekerjaan.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Hal itu menurut Agus karena adanya salah komunikasi antara KPU Solo dengan Parpol peserta Pemilu.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada semua pihak, baik KPU maupun parpol, untuk menaati tahapan yang ada,” tandas dia.

Selain itu, Agus juga mengimbau terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Baca juga: Tahap Pengajuan Caleg Pemilu 2024 di Klaten, Hari Pertama Masih Sepi, Belum Ada Parpol Mendaftar

“Ketika dokumen pemberkasan misalnya tidak bisa dibaca oleh akses Silon, maka harus diambil langkah-langkah secara taktis berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu Solo,” jelas dia.

Seperti diatur dalam Pasal 66 hingga Pasal 69 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Agus menerangkan, terkait tugas Bawaslu dalam memeriksa dokumen persyaratan di dalam Silon.

Salah satunya terkait tahap penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

“Kita berharap bisa sama-sama melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami imbau teman-teman parpol memastikan KPU membuka Help Desk, dan parpol memanfaatkan itu secara maksimal,” kata dia.

“Sebelum nanti dilakukan pendaftaran, dikonsultasikan ke Help Desk, biar pada saat pendafatran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau minimal bisa lebih efektif saat pendaftaran. Selain itu Help Desk tidak saat pendaftaran saja fungsinya, tapi konsultasi terkait hal-hal pencalonan. Persoalan apapun dikonsultasikan ke Help Desk,” pungkas dia.

Poppy Kusuma, anggota Bawaslu Solo menambahkan agar KPU untuk menjelaskan terkait syarat usia minimal Bacaleg yakni 21 tahun.

Hal itu tak lain agar tidak ada sengketa antara KPU Solo dengan Parpol peserta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved