Penimbunan BBM Karanganyar
Kasus Penimbun Pertalite di Karanganyar: Pegawai SPBU Tak Tahu karena Pelaku Mengisi di Tangki Mobil
Pihak kepolisian sampai saat ini masih menetapkan pihak SPBU 44.577.22 Jatipuro Karanganyar sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Jiriken yang digunakan tersangka untuk menimbun BBM subsidi jenis Pertalite.
"Para saksi tidak mengetahui, tersangka bertindak seperti itu," terang Setiyono.
"Karena dalam pengisian BBM bersubsidi, dilakukan secara wajar, melalui tangki kendaraan," tambahnya.
Adapun pihak kepolisian baru mengetahui bila tersangka merupkan tengkulak setelah menemukan sejumlah jerigen di dalam mobil.
Hingga saat ini, belum ada penambahan jumlah tersangka atas kasus atas tindak pidana tentang migas di Kabupaten Karanganyar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.