Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dibalik Pendaftaran Bacaleg PKS Boyolali ke KPU : Pilih Tanggal 8, Sesuai Nomor Urut Partai

DPD PKS Boyolali mendaftarkan 50 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Boyolali yang tersedia di Pileg 2024 nanti.

Tribunsolo.com/Tri Widodo
Ketua DPD PKS Boyolali Nur Arifin memberikan daftar bakal calon legislatif ke Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin di kantor KPU Boyolali, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Boyolali mendaftarkan bakal calon anggota (Bacaleg) ke KPU Boyolali, Senin (8/5/2023).

Rombongan struktural DPD PKS Boyolali yang dipimpin sang Ketua, Nur Arifin, tiba di gedung KPU sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka pun langsung diterima oleh pimpinan dan staf KPU Boyolali.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin bersama 4 komisioner yang telah duduk di kursi pimpinan kemudian mempersilakan jajaran pengurus PKS untuk duduk di kursi yang telah disiapkan.

Ali kemudian mempersilakan ketua DPD PKS untuk menyampaikan maksud kedatangannya ke kantor KPU.

Nur Arifin mengatakan jika kedatangannya bersama rombongan ini untuk mendaftarkan Bacaleg yang akan berkontestasi di Pileg 2024.

"Bakal calon yang kami daftarkan lengkap 100 persen. Sesuai dengan jumlah kursi dan Dapil (daerah pemilihan) yang telah ditentukan," ungkapnya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: PKS Sebut Anies Baswedan Capres Idaman Buruh, Klaim Punya Rekam Jejak Nyata Dibandingkan Ganjar

Sebagai informasi, dalam Pileg 2024 nanti, jumlah kursi dan Dapil telah ditentukan, yakni 50 kursi DPRD yang dibagi dalam 5 dapil.

Nur menyatakan sengaja mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 8 Mei ini.

Hal itu agar sesuai dengan nomor urut partai PKS.

"Sebenarnya tadi mau daftar ke KPU itu pada pukul 08.00 WIB lebih 8 menit. Tapi agar persiapan maksimalkan, akhirnya kami daftar siang ini," jelasnya.

Nur belum bisa memberikan informasi detail mengenai nama-nama Bacaleg yang didaftarkan.

Karena menurutnya nama tersebut masih bisa berubah.

"Kan masih diteliti lagi syarat administrasinya. Sehingga masih ada kemungkinan untuk dilakukan penataan ulang," katanya.

"Nah nanti kalau sudah DCS (Daftar Caleg sementara) akan kami sampaikan. Karena itu sudah 90 persen," tambahnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved