Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sepekan Dibuka, Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 di Wonogiri Sepi, Parpol Masih Lengkapi Berkas

Tahapan pengajuan calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Wonogiri masih sepi.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Wonogiri.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tahapan pengajuan calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Wonogiri masih sepi.

Padahal, tahapan tersebut sudah dibuka selama sepekan sejak Senin (1/5/2023). 

Kondisi tersebut disampaikan Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi.

"Hingga hari ini belum ada yang mendaftarkan," kata Toto kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).

"Tapi, yang lewat Silon itu yang upload sudah beberapa, cuma yang pendaftaran resmi belum ada," tambahnya.

Baca juga: Target Suara PDIP Klaten Buat Ganjar : Lebih Tinggi 134.293 Suara Dari Torehan Pemilu 2019

Baca juga: PDIP Klaten Target Tinggi Kemenangan Ganjar di Pemilu 2024, Sri Mulyani: 80 Persen Siap

Dijelaskan Toto, tahapan pengajuan caleg bisa dimulai dengan mengunggah surat pengajuan bacaleg dan daftar bacaleg ke sistem aplikasi pencalonan (Silon).

Selanjutnya berkas diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Wonogiri.

Dokumen yang diserahkan yakni form model B pengajuan parpol, form model B daftar bakal calon dan dokumen persyaratan dalam bentuk digital diunggah di Silon. 

Partai politik masih memiliki waktu hingga Minggu (14/5/2023) untuk mendaftarkan para bakal calon legislatif (bacaleg). 

Toto menuturkan sejauh ini, para partai politik masih melakukan tahap pelengkapan berkas-berkas yang diunggah ke Silon.  

"Parpol melengkapi berkas dulu, baru ke KPU. Tentunya mereka koordinasi dengan DPP masing-masing," jelasnya. 

Toto memastikan helpdesk di KPU tetap disiagakan apabila sewaktu-waktu parpol memerlukan pelayanan dan penjelasan informasi mengenai pengajuan bacaleg itu. 

"Mereka (parpol) biasanya h-1 pengajuan koordinasi terus menentukan waktunya kapan," pungkasnya.

(*) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved