Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Suami Gendong Anak Gerebek Istri Selingkuh dengan Polisi di Hotel, Curiga saat Ngeluh Tak Enak Badan

Tampak dalam video, seorang wanita berinisial N yang sudah memiliki suami itu berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Mobil Provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di kamar sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat malam (05/05/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, KENDARI – Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebar di media sosial.

Video itu viral setelah diunggah akun di TikTok, satu diantaranya @kendariinfo.

Tampak dalam video, seorang wanita berinisial N yang sudah memiliki suami itu berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.

Baca juga: Gerak-gerik Maling HP di RSUD Pandan Arang Boyolali : Intai dan Bolak-balik Masuk Kamar Pasien

Wanita itu digerebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 Wita pada Jumat (5/5/2023).

Dalam aksi penggerebekan itu, suami dari N terlihat ikut memergoki sang istri.

Yang bikin warganet miris, suami N menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggerebekan tersebut.

Dari informasi yang beredar, suami N juga turut membawa aggota keluarganya saat melakukan penggerebekan itu.

Tampak N bersembunyi di balik selimutnya, sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi.

Baca juga: Ari Wibowo Klaim Punya Bukti Sang Istri Selingkuh, Sebut Baru Tahu Belakangan ini

Keluarga N pun terlihat emosi kepada kedua pelaku tersebut.

Aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N yang sempat izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Namun, dari sejumlah pengakuan N, mereka justru tak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.

Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.

Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di kendari.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.

Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.

Oknum polisi DM minta agar N tak dihukum

Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com. 

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

(Tribunnews.com/Linda)
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved