Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Hancur Hati Orang Tua di Sukoharjo, Anaknya Dibawa Kabur Pria Kenalan dari Facebook, Disetubuhi

Seorang siswi SMK disetubuhi kenalannya dari Facebook. Korban dibawa ke indekos dan diajak berhubungan suami-istri.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Potret tampang pelaku persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Sukoharjo, Rabu (10/5/2023). 

Polisi kemudian menelusuri keberadaan MYM, ternyata benar, korban dibawa kabur AW di indekosnya di kawasan Colomadu, Karanganyar. 

Saat diintrogasi Polisi, AW mengakui mengajak MYM untuk berhubungan suami istri. 

"Pelaku mengakui membawa MYM ke indekosnya untuk disetubuhi," kata AKBP Sigit

Atas kejadian ini pelaku diganjar dengan Pasal 332 KUH Pidana tentang anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved