Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Muskot Taekwondo Solo, Dinilai Penuh Kejanggalan, Pelatih Senior Sampai Walk Out

Kejanggalan dirasa terjadi dalam penyelenggaraan Musyawarah Kota Taekwondo Indonesia (Muskot TI) Kota Solo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelatih Senior Taekwondo Solo, Pungky Kusuma Wardana (Kiri), Tanu Krismanto (Tengah) dan Hari Supriyanto (Kanan).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejanggalan dirasa terjadi dalam penyelenggaraan Musyawarah Kota Taekwondo Indonesia (Muskot TI) Kota Solo.

Muskot tersebut, untuk diketahui, dihelat di Hotel Asia Solo, Minggu (7/5/2023) lalu. 

Muskot TI Kota Solo itu banyak mendapat kritikan.

Tidak hanya dari pelatih senior Taekwondo Solo, namun juga orang tua murid.

Itu banyak muncul saat pemilihan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo. 

Baca juga: Aduan Kasus DS Guru Taekwondo Predator Anak Bertambah Jadi 10, Diduga Sudah Beraksi Sejak Tahun 2000

Baca juga: Ketua Baru Pengurus Taekwondo Solo Diprotes Gibran, Disebut Dekat Donny Guru Taekwondo Predator Anak

Pelatih Senior Taekwondo Solo, Master Tanu Krismanto mengatakan pemilihan ketua pengkot TI Solo dinilai tidak adil dan banyak kejanggalan.

"Kejanggalan berawal dari beberapa orang tidak diperbolehkan masuk ke ruangan muskot," kata Tanu, Rabu (10/5/2023).

"Padahal, mereka yang tidak diperbolehkan masuk membawa surat dari Dojang sebagai perwakilan,".

"Namun kubu lain diperbolehkan untuk masuk", tambahnya.

Tanu bahkan sampai memutuskan melakukan walk out dari ruangan pemilihan tersebut.

Menurut Tanu, tidak diperbolehkan masuk dikarenakan yang diberikan Surat Keputusan hanya dojang Induk (Pusat).

Padahal, setiap dojang pusat mempunyai beberapa cabang atau perwakilan.

Tidak hanya sampai di situ, kejanggalan lain juga terlihat saat pemilihan ketua Pengkot Taekwondi Indonesia Solo.

Master Tanu juga menjelaskan ada kejanggalan dalam pemilihan yakni dari Surat Keputusan (SK).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved