Hampir 200 Ribu Pekerja di Wonogiri Terdaftar Program JKN, Warga Miskin Kini Terlindungi
Sebanyak 189.846 pekerja di Kabupaten Wonogiri telah terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebesar 21,60 persen pekerja di badan usaha wilayah Kabupaten Wonogiri telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Capaian Kepesertaan JKN kepada Badan Usaha di Kabupaten Wonogiri, Jumat (12/05/2023).
Dyah mengatakan dari total capaian kepesertaan JKN di Wonogiri, 82,07 persen dari total penduduk yang berjumlah 1.070.654 jiwa.
Baca juga: BPJS Kesehatan Surakarta Gelar FGD Optimalisasi Kepesertaan JKN di Wonogiri
Dari capaian tersebut, sebanyak 452.857 jiwa terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dilanjutkan 189.846 jiwa terdaftar segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 115.907 jiwa terdaftar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 99.332 jiwa terdaftar segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, dan 20.755 jiwa terdaftar segmen BP.
“Dari hasil monitoring kepesertaan dari keenam badan usaha yang hadir saat ini, terdapat potensi Anggota Rumah Tangga (ART) yang belum ber JKN sebanyak 2.117 jiwa,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 25 badan usaha di wilayah Cabang Surakarta telah menjadi donatur pembiayaan iuran JKN masyarakat kurang mampu ke dalam Program JKN.
Melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) di masing-masing badan usahanya, telah menanggung sebanyak 1.976 jiwa.
Daftar badan usaha tersebut, diantaranya Pondok Pesantren Walisongo Sragen, RS Nirmala Suri, RSU PKU Muhammadiyah Sragen, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, PT. Lombok Gandaria, Optik Pranoto Sragen, Yayasan An Najiyah Putra Kusuma, Optik Aini, Optik Perdana, Optik Focus, RSU Mulia Hati Wonogiri, RSU Astrini, Optik Pranoto Wonogiri, RS Muhammadiyah Selogiri, PT. Sukowati Citra Medika, RS Amal Sehat Sragen, RS Hermina Wonogiri, RS Maguan Husada, RS Amal Sehat Wonogiri, Optik Pranoto Karanganyar, RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, Baznas Kabupaten Karanganyar, RS Indriati, RS Dr Oen Solo Baru, dan RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo.
Dalam pendaftaran peserta PPU, badan usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerja dan semua keluarga inti, yang terdiri dari suami/istri dan tiga orang anak.
Ketentuan bagi anak yang dapat ditanggung, adalah maksimal usia 21 tahun, apabila masih berkuliah berusia maksimal 25 tahun, dengan syarat harus melakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan menggunakan surat keterangan kuliah.
Bagi orang tua, mertua, anak keempat, dan seterusnya, dapat didaftarkan melalui badan usaha dengan menambah iuran sebesar satu persen per orang.
“Pendaftaran dan mutasi tersebut, dapat dilakukan melalui e-Dabu badan usaha. Untuk pendaftaran bayi baru lahir dari segmen PPU, dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak hanya itu, bagi yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dapat didaftarkan di petugas Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) fasilitas kesehatan sejak dilahirkan,” tambahnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Wonogiri, Teguh Setiyono menyampaikan Program JKN merupakan program yang sangat penting dan strategis.
Baca juga: Pastikan Kualitas Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Peserta PBPU BP Pemda
Sebab di program tersebut, pemerintah bertanggung jawab atas perlindungan masyarakatnya.
“Segmen masyarakat Wonogiri itu bermacam, ada yang miskin ekstrim, ada yang miskin, ada yang mampu, dan ada yang sangat mampu. Tentunya, pemerintah hadir memberikan penjaminan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim dan miskin, agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Mengenai capaian kepesertaan di Kabupaten Wonogiri, eksisting saat ini, capaiannya masih di angka 82,07 persen, tentu ini menjadi tugas bersama. Bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan bergotong royong memberikan perlindungan bagi masyarakat di Kabupaten Wonogiri. Upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC), harapannya salah satu fungsi badan usaha dapat memberikan CSRnya bagi masyarakat kurang mampu di sekitar lokasi usahanya,” ucapnya.
(*)
Rekomendasi Wisata di Wonogiri: Umbul Nogo Manyaran, Sumber Air Sakral yang Sarat Legenda |
![]() |
---|
Waduh, 592 Pengendara Terjaring Operasi di Wonogiri : 61 SIM dan 225 STNK Disita, 26 Motor Diamankan |
![]() |
---|
Minim Peserta Didik, 11 SD Negeri di Wonogiri Bakal Kena Regrouping Tahun Ini |
![]() |
---|
Rekomendasi Kuliner di Umbul Nogo Manyaran Wonogiri, Coba Kenikmatan Gendar Pecelnya, Cuma Rp 6 Ribu |
![]() |
---|
KISAH MITOS Umbul Nogo Manyaran Wonogiri: Ada Pertempuran Naga vs Gajah Anak Raja Mataram |
![]() |
---|