Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BPJS Kesehatan Surakarta Gelar FGD Optimalisasi Kepesertaan JKN di Wonogiri

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan per 1 Mei 2023, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Wonogiri sebesar 82,07 persen.

BPJS Kesehatan Surakarta
BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Focus Grup Discussion Optimalisasi Kepesertaan JKN. 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebagai upaya peningkatan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Focus Grup Discussion Optimalisasi Kepesertaan JKN kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Wonogiri, Rabu (10/5/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan per 1 Mei 2023, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Wonogiri sebesar 82,07 persen.

Artinya sebanyak 878.697 jiwa telah menjadi peserta JKN dari total penduduk sebanyak 1.070.654 jiwa.

Baca juga: Selain Gaji Dipotong, Karyawan Outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Tak Diikutkan BPJS Kesehatan

Dari capaian tersebut, segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi capaian tertinggi di Kabupaten Wonogiri, yakni sebanyak 452.857 jiwa.

Selanjutnya, sebanyak 189.846 jiwa telah terdaftar menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 115.907 jiwa terdaftar menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 99.332 jiwa terdaftar menjadi peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, dan 20.755 jiwa terdaftar menjadi peserta BP.

"Dalam monitoring kepesertaan dalam badan usaha rumah sakit di Kabupaten Wonogiri, sebanyak 3.393 jiwa telah terdaftar Program JKN ,dan terdapat potensi Anggota Rumah Tangga (ART) yang belum ber JKN sebanyak 158 jiwa."

"Sementara itu, monitoring kepesertaan dalam badan usaha klinik, sebanyak 190 jiwa telah terdaftar menjadi peserta JKN," katanya.

Sebelumnya, enam badan usaha di Kabupaten Wonogiri telah menjadi donatur peserta JKN yang belum mempunyai jaminan kesehatan, melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca juga: Pastikan Kualitas Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Peserta PBPU BP Pemda

Dengan pemanfaatan dana CSR tersebut, sebanyak 694 jiwa masyarakat Kabupaten Wonogiri telah terjamin kesehatannya, melalui Program JKN.

“Dari keenam donatur tersebut, terdiri dari RS Muhammadiyah Selogiri, RSU Astrini, Medika Loka Wonogiri, RSU Mulia Hati Wonogiri, RS Amal Sehat Wonogiri, dan RS Maguan Husada,” ujarnya.

Dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), suatu badan usaha dinyatakan patuh apabila telah mendaftarkan seluruh pegawainya dan keluarga inti, yakni suami/istri, serta tiga orang anak.

Untuk kepesertaan JKN dari orang tua, mertua, anak keempat dan seterusnya, dapat didaftarkan melalui badan usaha dengan menambah satu persen per orang.

Pendaftaran dan mutasi dalam segmen ini, dapat dilakukan melalui e-Dabu Badan Usaha.

Baca juga: Beri Kemudahan Pemudik Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Sebut Berobat Cukup Tunjukkan KTP 

“Bagi badan usaha yang telah patuh dapat menerima sertifikat kepesertaan yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Syaratnya, terdiri dari surat permohonan dan surat pernyataan penerbitan sertifikat, badan usaha sudah melakukan pembayaran iuran dan tidak adanya tunggakan iuran, sudah melaporkan data gaji yang sebenarnya kepada BPJS Kesehatan, serta terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa kepatuhan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Pengajuan penerbitan sertifikat kepesertaan dapat dilakukan melalui e-Dabu Badan Usaha dan pengumpulan berkas pengajuan sertifikat ke kantor BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved