Berita Solo
Pekerja Informal di Solo Belum Tercover Jaminan Sosial, Harus Andalkan Dana CSR
Pekerja Informal Solo belum bisa tercover jaminan sosial. Sebab, Pemkot tidak bisa menanggung biayanya. Kini hanya mengandalkan CSR.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pekerja Informal di Solo belum semuanya tercover jaminan sosial.
Sebab, Pemkot tidak mampu menanggung biaya jaminan sosial ini.
Kepala Disnaker Solo Widyastuti menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengusahakan agar para pekerja informal bisa memperoleh jaminan sosial.
Ia sendiri mengakui Pemerintah Kota Solo tidak mampu jika harus menanggung biaya jaminan sosial para pekerja informal.
"Untuk pekerja rentan kami sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian memang belum optimal," jelasnya saat ditemui Kamis (11/5/2023)
Ia pun mencari sumber dana lain agar mereka dapat memperoleh jaminan sosial.
Salah satunya dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kemampuan daerah juga belum bisa terpenuhi sehingga kita mencari CSR," terangnya.
Saat ini baru dua perusahaan yang bersedia menyalurkan dana CSR untuk jaminan sosial pekerja informal.
Di antaranya RS Hermina dan RS PKU Muhammadiyah.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi yang Jasadnya Dicor Semarang, Pelaku Ternyata Pekerja di Tempat Usaha Korban
"Ada CSR RS Hermina dan RS PKU Muhammadiyah," jelasnya.
Dari dana tersebut dapat mengkover 55 pekerja informal dari Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) dan buruh gendong.
"Sejumlah 55 orang khusus Supeltas dan buruh gendong yang ada di Pasar Legi selama satu tahun," tuturnya.
Mereka dipilih karena dinilai cukup rentan mengalami kecelakaan kerja.
"Mereka rentan sekali kecelakaan kerja," terangnya.
Maka mereka diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
"JKK dan JKm saja kita mohonkan MoU," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/buruh-gendong-8_20160501_155722.jpg)