Viral
Sopir Bus yang Kecelakaan di Tegal Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bantu : Saya Butuh Data Detail
Diberitakan, Polres Tegal sudah menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai, Kamis (11/5/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut merespons kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Hotman Paris menyebut dirinya bersedia membantu proses hukum yang menjerat sang sopir, Romyani.
Diberitakan, Polres Tegal sudah menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Nasib Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal, Ditetapkan jadi Tersangka Langsung Ditahan
Polres Tegal menetapkan sopir dan kernet bis sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Rabu (10/5/2023).
Hotman Paris turut prihatin dengan penetapan terseangka dan bersedia membantu sopir bus yang dianggap para warganet tidak bersalah.
Tim Hotman pun bersedia turun tangan jika ada dasar-dasar kuat dan memang layak untuk dibantu.
"Kalau memang ada dasarnya untuk dibantu, tim Hotman 911 akan berkenan untuk membantu," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Sragen Akhirnya Ditahan, Setelah Viral Diadukan ke Hotman Paris
Pengacara kondang tersebut mengakui, dia menerima rentetan pesan melalui akun Instagram pribadinya dan pesan WhatsApp soal kasus kecelakaan tersebut.
"Banyak warganet yang nge DM dan WA Hotman, minta agar Hotman membantu sopir dari bus yang jatuh yang katanya dijadikan tersangka," ujarnya.
Ia lantas meminta warganet agar memberikan informasi terkait kontak atau nomor dari pihak keluarga Romyani.
Sebab hingga saat ini Hotman mengaku belum dihubungi oleh pihak keluarga sang sopir.
Ia mengatakan, dirinya sudah mendapat kontak keluarga Romyani pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.
"Tapi keluarganya belum ada yang menghubungi saya dan tentu saya butuh data secara yang detail," katanya.
Polres Tegal menetapkan Romyani selaku sopir dan kernet bus berinisial AY sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduannya langsung ditahan.
"Kami menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod, Kamis (11/5/2023).
Keduannya dijerat Pasal 359 KUHP yang mengatur terkait kealpaan mengakibatkan kematian orang lain.
Sopir dan kernet bus pun terancam hingga 5 tahun pidana penjara.
Menurut AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Sebelumnya, bus rombongan ziarah asal Kelurahan Pakujaya, Tanggerang Selatan, terjun bebas ke sungai di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023).
Akibat insiden ini, dua penumpang bus tersebut meninggal dunia.
Bus pariwisata itu awalnya mengangkut 50 peziarah asal Tangerang Selatan.
Sementara yang menjadi korban kecelakaan ada 37 penumpang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bus meluncur sejauh sekitar 100 meter dari parkiran dan terperosok ke sungai sedalam 5 meter dari badan jalan.
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |   | 
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |   | 
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |   | 
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |   | 
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.