Pemilu 2024
4 Kades di Wonogiri Pilih Mundur, Mau Maju Nyaleg 2024 : Ada yang Masa Jabatannya Baru Satu Periode
Keempat Kades itu sudah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sejumlah kepala desa (Kades) di Wonogiri memilih mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon anggota DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Antonius Purnama Adi, menyebut keempat Kades itu sudah menjalani masa jabatan yang bervariasi.
"Berbeda-beda ya, ada yang baru menjabat satu periode, ada juga yang sudah menjabat selama tiga periode," kata Antonius Purnama Adi, kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).
Anton menjelaskan, keempat Kades itu adalah Kades Bulusulur Kecamatan Wonogiri Kota Dwi Prasetyo, Kades Sirnoboyo Kecamatan Giriwoyo Ramandhani Andang Nugroho, Kades Ngadipiro Kecamatan Nguntoronadi Agus Purwanto dan Kades Pulutan Wetan Kecamatan Wuryantoro Suyanto.
Menurut dia, keempat Kades itu sudah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Sementara Dinas PMD hanya sebagai tembusan.
Baca juga: Total Caleg di Wonogiri Ada 561 Orang, Berasal dari 15 Partai Politik
Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023, kata dia, surat pengunduran itu tidak dapat ditarik kembali.
Artinya, jika seorang Kades menyatakan mengundurkan diri, maka harus mundur.
"Dengan pasal itu Pak Bupati memberhentikan karena Kades memohon untuk diberhentikan sebagai syarat untuk pendaftaran bacaleg," jelasnya.
Proses selanjutnya, pemerintah akan segera menyiapkan penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan Kades di empat desa tersebut.
Menurutnya penjabat harus diisi oleh seorang ASN yang mana akan menjabat selama enam bulan.
Selanjutnya, desa akan melakukan musyawarah untuk menentukan pengganti antar waktu (PAW) Kades.
"Kalau Kades yang sudah mundur mau jadi Kades lagi ya bisa, asalkan memenuhi persyaratan, misal baru menjabat satu periode. Tapi ya harus bertarung lagi dari awal," pungkasnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.