Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Isi Permohonan dalam Gugatan Cerai Desta kepada Natasha Rizki Terungkap: Minta Gugatannya Dikabulkan

Artis Deddy Mahendra Desta alias Desta menjatuhkan talak cerai pada sang istri, Natasha Rizky.

|
kolase TribunSolo.com
Desta dan istrinya 

TRIBUNSOLO.COM - Artis Deddy Mahendra Desta alias Desta menjatuhkan talak cerai pada sang istri, Natasha Rizky.

Kabar perceraian Desta dengan Natasha Rizky baru diketahui pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

Baca juga: Kisah Cinta Desta dan Natasha Rizky: Beda Usia 16 Tahun, Dulu Tak Direstui Ibunda Caca, Kini Cerai

Padahal, Desta sudah mendaftarkan perceraiannya sejak Kamis (11/5/2023) atau seminggu yang lalu melalui kuasa hukumnya, secara e-court.

Sementara itu, sidang perdana perceraian Desta dengan Natasha Rizky rencananya digelar pada Senin, 29 Mei 2023.

Hal itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Untuk nama tersebut, benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di kantornya.

"Termohon, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada PA Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon," lanjut Taslimah.

Hingga berita ini diturunkan, baik Desta maupun Natasha Rizky belum memberikan keterangan apapun.

Termasuk apa yang menjadi alasan Desta menceraikan Natasha Rizky.

Dalam gugatan cerainya, Desta hanya meminta dikabulkan keinginannya untuk bercerai dengan Natasha Rizky.

"Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," ujar Taslimah.

Baca juga: Ditanya Soal Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Imam Darto Kaget dan Berharap yang Terbaik untuk Desta

Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini

Desta rupanya tidak mempermasalahkan mengenai hak asuh anak.

Pria yang kerap disapa Botuna itu disebut bersedia memberikan hak asuh tiga anak dalam pernikahannya kepada Natasha Rizky.

"Pemohon bersedia memberikan (hak asuh anak) kepada termohon atas akibat dari perceraian."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved