Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral, Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Ini Nekat Sumpah Pocong 2 Kali

Aksi sumpah pocong pun dilakukan di Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023).

Tribunsumsel/Fransiska Kristela
Pria asal Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang nekat melakukan sumpah pocong hingga dua kali.

Pria bernama Rian Antoni (41) itu mengaku tak terima karena dituduh mencabuli bocah berusia 5 tahun.

Adapun bocah yang dimaksud merupakan tetangga Rian.

Berdasarkan penuturan Rian, yang merupakan warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, sumpah pocong ini dilakukannya sebanyak dua kali.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali keduanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya dilansir dari TribunSumsel.com.

Aksi sumpah pocong pun dilakukan di Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023).

Ratusan warga nampak berbondong-bondong menyaksikan jalannya sumpah pocong tersebut.

Baca juga: Viral Gadis Cantik SEA Games 2023 Kamboja Salting Disenyumi Marselino Ferdinan, Terungkap Sosoknya

Baca juga: Viral Ambulans Bawa Jenazah Alami Kecelakaan di Palembang, Sampai Terguling di Tengah Jalan

Hal itu sebagai upaya membantah segala anggapan negatif terkait dugaan pencabulan tersebut.

Pria tersebut membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dia pun mengaku tak takut melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 WIB dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setelah itu Rian kembali ke rumahnya. 

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.

Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved