Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Solo Bakal Terapkan Tilang Manual, Demi Menekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Solo bakal kembali menerapkan tilang manual. Hal ini untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang masih melanggar lalu lintas.

TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi tilang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo akan memperbanyak pelaksanaan tilang manual dalam waktu dekat ini.

Tilang manual kembali dilaksanakan untuk membantu memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu menurut Kapolresta Solo melalui Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait aturan berkendara di jalan raya.

"Sementara ini untuk polresta surakarta untuk penindakan tilang manual ini telah berlaku," Ungkap Agung Yudiawan saat ditemui di ruang Traffic Management Center (TMC) Mapolresta Solo, Selasa (16/5/2023).

"Namun kita akan menggalakkan lagi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor, serta untuk menekan kecelakaan lalu lintas," imbuh Agung.

Meski demikian, Agung menambahkan terkait tilang manual sebenarnya telah dilaksanakan Satlantas Polresta Solo sejak awal tahun 2023.

"Untuk tilang manual sebenarnya kita sudah melakukan sejak awal tahun, kita tiap malam minggu juga melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata baik itu helm maupun khususnya knalpot brong dan juga setiap malam di depan Mapolresta melakukan kegiatan penindakan secara manual baik itu knalpot brong, helm maupun pelanggaran teknis lainnya," terang Kasatlantas.

Baca juga: Tilang Manual Masih Diterapkan di Karanganyar, Ini Sasaran Utamanya

Pelaksanaan tilang manual secara rutin ini diungkap Agung karena masih banyaknya masyarakat yang tak sadar akan tata tertib berlalu lintas.

"Namun demikian untuk bulan-bulan kedepan ini kita akan lebih meningkatkan untuk kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas ini dengan operasi maupun pemeriksaan di jalan untuk memberikan efek jera maupun mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya tertib berlalu lintas," jelasnya.

Agung pun menghimbau masyarakat Solo untuk lebih tertib lagi berlalu lintas.

"Kami selalu menghimbau, memberikan informasi kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan bermotor untuk lebih tertib terkait dengan peraturan lalu lintas, untuk kelancaran dan keamanan bersama," himbau Agung.

Menurutnya, terjadinya insiden kecelakaan di jalan tidak lain karena adanya pelanggaran lalu lintas.

"Adanya kecelakaan lalu lintas itu pastinya disebabkan adanya pelanggaran lalu lintas, kami berharap kepada masyarakat untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas, baik ada polisi maupun tidak ada polisi di jalan," tutup Agung. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved